REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan KPK ingin merekrut prajurit TNI untuk diperbantukan di lembaganya. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki beralasan tidak ada salahnya TNI jadi pejabat KPK.
Nantinya, TNI akan ditempatkan sebagai penyidik dan di posisi sekjen KPK. Panglima TNI Jenderal Moeldoko juga sudah mengakui, pihaknya siap menempatkan jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang selama ini dikenal vokal terhadap KPK mengkritik keras rencana itu. Dia menilai, upaya itu sebagai bentuk militerisasi KPK. "Bukan karena rakyat percaya TNI lalu ia diseret masuk wilayah sipil...#MiliterisasiKPK," katanya melalui akun Twiter, @Fahrihamzah.
Dia menyatakan, "Mental ini nanti membuat kita menyetujui kudeta militer...jangan goblok Deh! #MiliterisasiKPK." Menurut Fahri, militer Indonesia telah dikagumi dunia lantaran berani transisi keluar dari politik dan bisnis.
"Tidak banyak transisi yang sukses ketika di banyak dunia, militer selalu mengintai kesempatan..#MiliterisasiKPK," ujarnya. "KPK gagal karena sistem kerja sembrono...bukan soal orang..jangan rusak TNI kita..#MiliterisasiKPK."
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko siap kalau prajurit TNI ditempatkan di KPK sesuai permintaan pimpinan KPK untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal. "Kami siap menempatkan prajurit TNI ke KPK dan bila lulus fit and proper test maka yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS," katanya, Jumat (8/5).
Jenderal Moeldoko mengatakan prajurit TNI yang akan dialihstatuskan itu minimal berpangkat jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal. "Prajurit TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah lepas baju atau tidak lagi menjadi anggota TNI," tegas Jenderal Moeldoko.