REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan jurnalis asing untuk melakukan peliputan di Papua. Padahal, selama ini, jurnalis asing dilarang untuk menginjakkan kaki di Papua. Namun, pernyataan yang dikeluarkan Jokowi ini mendapat dukungan dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya sepakat dengan pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, sebagai negara demokrasi besar, negara memang harus menjamin kebebasan pers. Jadi, kebebasar pers juga harus ditegakkan di Papua.
Selain itu, apa yang disampaikan Jokowi dengan mengizinkan jurnalis asing masuk Papua, sudah menunjukkan keyakinan bahwa kondisi Papua sudah kondusif. "Hal itu datang dari keyakinan Presiden bahwa situasi keamanan nasional sudah kondusif di Papua," kata dia kepada Republika, Senin (11/5).
Fahri menambahkan, dengan dibukanya pintu untuk jurnalis di Papua, diharapkan tidak ada lagi manipulasi berita di Papua. Namun, imbuh dia, pemerintah jangan merasa semua seolah sudah beres hanya dengan mengizinkan masuk para jurnalis asing melakukan peliputan di Papua.
Pemerintah harus mampu memanajemen keamanan di Papua dengan lebih hati-hati. Sebab, jarak antara Jakarta-Papua sangat jauh. "Papua dapat dieksploitasi oleh kepentingan-kepentingan kalau jurnalis masuk," imbuh Fahri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, yang paling penting saat ini adalah, bagaimana pemerintah mampu memanajemen keamanan nasional di Papua. Tidak ada masalah jika jurnalis asing masuk Papua. Justru, media asing yang suku sepakat dengan keberadaan gerakan separatis, akan menjadi tahu dengan diizinkannya mereka melihat secara langsung.
"Itulah, karena mereka selama ini tidak tahu, dengan ini berarti mereka akan tahu," kata Fahri.