REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah. Peningkatan terkait pengelolaan keuangan masyarakat di desa.
"Misalnya terkait pengelolaan keuangan masyarakat di daerah," kata Menko PMK Puan Maharani, Selasa (12/5).
Pernyataan tersebut disampaikan terkait Peluncuran Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (SiMOLEK) tahap II di kantor Kemenko PMK. Dia menjelaskan, keuangan yang akan dikelola masyarakat di desa-desa akan menjadi sangat besar karena diberlakukannya Undang-undang Desa.
Berdasarkan UU Desa itu, pada tahun ini akan dikucurkan sebesar Rp 20 triliun. Kemudian mulai 2017 sekitar Rp 60 triliun akan dikucurkan setiap tahun ke rekening desa.
"Bisa dibayangkan bagaimana kerepotan masyarakat di daerah pada saat itu, karena anggaran yang dikirim pasti menggunakan jasa layanan perbankan, jadi butuh sinergitas," katanya.
Untuk itu, OJK, tambah dia, diminta untuk senantiasa bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Pemerintah daerah, lanjut Puan, tentu sangat memahami karakteristik masyarakatnya.
Selain itu, daerah juga dinilai memiliki banyak program maupun perangkat yang dapat bersinergi dengan OJK. Dia juga berpesan agar OJK dapat mendorong sektor jasa keuangan untuk selalu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan sistem jemput bola.