Rabu 13 May 2015 08:38 WIB

DPRD Bandar Lampung Ribut Soal Mobil Dinas

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Mobil dinas, ilustrasi
Mobil dinas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Empat mobil dinas merek Pajero Sport tahun 2010 yang dipakai empat pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung periode 2009-2014, menjadi rebutan wakil rakyat. Masalahnya, pimpinan lama yang masih memegang mobil tersebut mengusulkan agar dilelang.

Anggota DPRD Bandar Lampung, Ali Yusuf Tabana meminta Sekretaris DPRD untuk menarik empat mobil dinas tersebut karena aset negara. Menurut dia, agar tidak mrmbuat keributan di lembaganya, sekretaris DPRD menyerahkan aset itu ke eksekutif.

"Tarik dulu mobil itu ke Pemkot," katanya, Rabu (13/5).

Mobil dinas itu menjadi perdebatan di kalangan wakil rakyat setelah empat pimpinan DPRD yang lama meminta untuk dilelalang. Keempatnya adalah Budiman AS (ketua) dan tiga wakilnya;  Heru Sambodo, Yose Rizal, dan Fahmi Sasmita.

Menurut Ali, rebutan mobil dinas tersebut membuat muka DPRD buruk di mata masyarakat. Ia berharap mantan pimpinan DPRD sebelumnya tidak memaksa agar empat mobil dinas itu dilelang. Mobil tersebut, ungkap dia, masih layak untuk dipakai sehingga tidak perlu menganggarkan kendaraan baru untuk pimpinan DPRD sekarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement