REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Puluhan warga Gampong Luengbata, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Rabu, menyegel kantor Partai Demokrat Aceh yang sedang dalam proses pembangunan.
Penyegelan dengan memagari kantor tersebut dengan kawat berduri dilakukan karena kantor partai tersebut dibangun di atas tanah wakaf warga Gampong Luengbata. Warga juga memasang baliho bertuliskan "Tanah ini milik wakaf Gampong Luengbata.
Penyegelan kantor partai yang berada di Jalan Tgk Imum Leungbata, Banda Aceh, tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian. Aksi itu juga menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Tidak ada pengurus partai di kantor tersebut. Saat pemagaran, yang ada sejumlah pekerja bangunan. Penyegelan tersebut juga tidak mengganggu aktivitas tukang di kantor itu.
"Masyarakat menyegel bangunan ini setelah mendapatkan bukti bahwa lahan tempat kantor ini dibangun merupakan tanah wakaf," kata T Anasrullah, tuha peut atau tokoh masyarakat Gampong Leungbata.
Menurut dia, ada sekitar 560 meter persegi tanah wakaf di lokasi kantor partai tersebut dibangun. Di tanah wakaf tersebut berada di sisi samping dan sisi depan. Namun, sebut dia, entah bagaimana, dalam perjalanannya tanah wakaf ini diperjualbelikan orang bernama Asnawi dengan nilai lebih dari Rp 726 juga.
Aswani ini dulu pernah diangkat sebagai pelaksana imam masjid, namun sudah diberhentikan. "Padahal, tanah wakaf tidak bisa diperjualbelikan dan hanya untuk dibangun fasilitas publik. Tapi, hari ini bisa dilihat yang dibangun kantor Partai Demokrat provinsi. Lihat itu benderanya," jelasnya.
Masyarakat menyegel lokasi pembangunan kantor partai tersebut hingga ada kejelasan. Dan tidak ada boleh bangunan di atas tanah wakaf ini selain fasilitas publik. "Sebelumnya, kami pernah mendengar di atas tanah wakaf ini akan dibangun masjid atau puskesmas. Tapi, kenyataannya hari ini malah dibangun kantor partai. Kami menolak ini," tegasnya