REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Hanura Arief S Suditomo mengatakan pemberian akses pada jurnalis asing harus diimbangi dengan penyelesaian maslah sosial dan politik yang ada di sana.
Hal ini karena, berdasarkan pengalaman dia ketika menjadi jurnalis, banyak hal di Papua yang rawan disalahartikan. Salah satunya, ungkap Arif, adalah perang suku yang kerap terjadi di Papua.
"Perang suku, bagi jurnalis lokal adalah hal biasa. Karena kita tahu ada penyelesaian sendiri melalui adat untuk hal tersebut," katanya pada Republika, Rabu (13/5). Namun bagi jurnalis asing, perang tersebut bisa salah diinterpretasikan.
Walaupun menyambut baik pemberian akses pada jurnalis asing untuk meliput Papua, Arif merasa kebijakan itu harus dibarengin dengan penyelesaian PR sosial dan politik di Papua.
Penyelesaian masalah-masalah itu, lanjutnya, harus dilakukan melalui Musyawarah Pimpinan Daerah dan Pemerintah Daerah Papua.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan jika pemberian akses pada wartawan asing itu tidak ingin menjadi bumerang bagi pemerintah. "Karena itu bisa menyerang Indonesia," tegasnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan akan mencabut ketatnya perizinan bagi jurnalis mancanegara yang ingin meliput dan memberitakan soal Papua. Hal itu disampaikan Jokowi ketika melakukan kunjungan beberapa hari lalu.