Rabu 13 May 2015 20:42 WIB

Presiden Belum Terima Permohonan Grasi Antasari

Red: Indira Rezkisari
Mantan ketua KPK yang juga terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar (kedua kiri) bersiap meniup lilin saat mendapat ucapan selamat hari ulang tahun ke-62 dari Istrinya Ida Laksmi Wati (kedua kanan) sebelum sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Ta
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Mantan ketua KPK yang juga terpidana kasus pembunuhan Antasari Azhar (kedua kiri) bersiap meniup lilin saat mendapat ucapan selamat hari ulang tahun ke-62 dari Istrinya Ida Laksmi Wati (kedua kanan) sebelum sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Ta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sampai saat ini belum menerima permohonan grasi terpidana 18 tahun penjara dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Sampai detik ini belum sampai di meja saya. Belum sampai di meja saya," kata Presiden Jokowi di Pinangranti Jakarta Timur, Rabu (13/5). Ia menegaskan, belum tahu sama sekali isi pengajuan grasi tersebut karena memang belum sampai di mejanya.

Oleh karena itulah, Presiden mengaku belum bisa banyak memberikan jawaban atas persoalan itu. "Enggak tahu kan belum sampai di meja saya. Isinya apa kan saya enggak tahu. Jadi saya belum bisa jawab," katanya.

Presiden juga menolak berkomentar soal kemungkinan akan diterima atau ditolaknya pengajuan grasi tersebut. "Lah kan belum sampai di meja saya kok. Gimana kemungkinan. Jangan-jangan enggak sampai ke meja saya," katanya.