Kamis 14 May 2015 03:32 WIB

Militer Cina Haramkan Smartwatch

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota militer Cina yaitu People\'s Liberation Army (PLA)
Foto: 21stcenturymilitary.forumotion.com
Anggota militer Cina yaitu People\'s Liberation Army (PLA)

REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING - Pemerintah Cina melarang anggota militer mereka menggunakan jam tangan yang terkoneksi internet alias smartwatch. Larangan ini bermula saat salah satu personel militer Cina mendapat bungkusan hadiah ulang tahun berupa jam tangan pintar atau smartwatch. Sejak awal Mei ini, larangan ini berlaku efektif.

Sebuah koran lokal Cina menuliskan, larangan penggunaan jam tangan pintar ini sesungguhnya merupakan kelanjutan dan tak jauh beda dengan larangan penggunaan ponsel pintar.

Seperti dikutip dari surat kabar lokal, PLA, pimpinan militer Cina semakin yakin untuk memberlakukan larangan ini, setelah mendapat laporan pada bulan lalu seorang prajurit mencoba mengambil foto rekannya saat sedang bertugas di wilayah timur Kota Nanjing, Cina.

Pemerintah Cina kemudian menyadari bahwa hal ini mampu membocorkan rahasia dan isu-isu strategis kenegaraan. “Penggunaan peralatan nirkabel yang tersambung internet, termasuk pendeteksi lokasi, dan fungsi telepon merupakan bentuk pelanggaran apabila digunakan dalam kegiatan militer,” ujar seorang sumber dari militer Cina yang tidak disebutkan identitasnya.

Pihak militer Cina saat ini sedang gencar melakuakn sosialisasi akan larangan baru ini. Mereka berdalih, penggunaan segala gadget nirkabel yang terkoneksi internet sangat rawan untuk dilacak oleh pihak musuh.

Sementara itu, seorang pakar militer dari Lembaga Pertahanan Inggris Peter Quentin menyebut bahwa ada benarnya larangan di Cina ini diberlakukan. Seiring perkembangan teknologi, lanjutnya, sangat mungkin adanya penyalahgunaan fungsi atau fitur dari sebuah perangkat teknologi, termasuk jam tangan pintar ataupun ponsel.

“Makanya bagaimanapun hal ini memang perlu dikontrol,” ujarnya kepada BBC.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement