REPUBLIKA.CO.ID, VATICAN CITY -- Pihak berwenang Vatikan menegaskan mereka telah secara resmi memberi pengakuan resmi atas negara Palestina sejak 2012. Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota pada 29 November 2012.
''Kami telah telah mengakui negara Palestina sejak pengakuan oleh PBB diberikan. Negara Palestina juga sudah terdaftar sebagai negara dalam buku tahunan resmi kami,'' kata Juru bicara Vatikan Pastor Federico Lombardi, Rabu (13/5).
Wakil Menteri Luar Negeri Vatikan Monsignor Antoine Camilleri mengatakan dalam wawancara dengan koran Holy See, ia berharap pengakuan akan secara tidak langsung membantu hubungan Palestina dengan Israel.
''Ini akan jadi positif jika dapat membantu, dengan pengakuan negara berdaulat dan demokrasi Palestina agar hidup dalam damai dan tenang bersama Israel dan tetangganya,'' kata dia.
Namun, Presiden Kongres Yahudi Eropa, Moshe Kantor berpikir sebaliknya. Menurutnya, pengakuan akan merusak resolusi damai, negosiasi konflik dan membuat ekstremis lebih liar.