REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakui, kasus anak telantar di Indonesia mencapai 5.900 kasus.
"Data di Kementerian Sosial ada 5.900 anak-anak yang telantar," kata Mensos saat meninjau kondisi AD dan saudaranya di rumah perlindungan (safe house) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Timur, Jumat (15/5).
Mensos merinci, ada 4,1 juta anak terlantar, diantaranya 5.900 anak yang jadi korban perdagangan manusia, 3.600 anak bermasalah dengan hukum, 1,2 juta balita terlantar dan 34.000 anak jalanan.
Dia mengatakan, pemerintah sudah melaksanakan upaya penanganan masalah anak. Misalnya Kementerian Sosial sudah melakukan rakornas Program Kesejahteraan Sosial Anak dengan tujuan dinas sosial dapat melakukan pemetaan.
"Kalau sudah ada pemetaan yang jelas maka intervensi lebih terang, anggaran juga bisa berbagi dengan daerah," kata Mensos.
Menurut Mensos, agar tidak terjadi penelantaran anak, maka harus diperkuat pelatihan pranikah agar pasangan suami istri lebih mengetahui tanggung jawab sebagai orang tua, selain itu juga punya program yang jelas untuk keluarga dan anak.
"Para orang tua harus dipersiapkan sebelum menikah agar lebih bertanggung jawab," kata Mensos.
Kasus dugaan penelantaran anak terjadi atas AD (8 tahun) dan keempat saudara perempuannya yang dilakukan oleh kedua orang tua kandungnya di Perumahan Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur.