REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA--Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan lahan seluas 2.714 meter persegi di jalan Tjilik Riwut km1 kota Palangka Raya untuk dijadikan lokasi perkantoran Dewan Perwakilan Daerah.
Lahan yang disediakan tersebut bersertifikat dan hibahnya telah dilakukan Sekda Kalteng mewakili Pemprov kepada perwakilan DPD RI, kata Kepala Biro Aset Setda Kalteng Teras Sahay di Palangka Raya, Jumat.
"Kalau mengenai desain gedung perkantoran dan anggarannya, itu wewenang DPD RI. Pemprov Kalteng hanya menyediakan dan menghibahkan lahannya. Kita berharap segera dibangun perkantorannya," ucap Sahay.
Mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov Kalteng itu menjelaskan pemberian hibah tersebut merupakan upaya Gubernur Agustin Teras Narang membantu tugas sekaligus mempererat hubungan dengan DPD RI agar pembangunan di provinsi ini semakin cepat.
Gubernur mengganggap DPD RI merupakan institusi lembaga negara yang konsisten menyampaikan aspirasi sekaligus penghubung daerah dengan pemerintah pusat, sehingga perlu didukung keberadaannya di Kalteng.
"Walau akan segera berakhir, tapi Gubernur Teras Narang tetap memikirkan dan mempersiapkan agar pembangunan di Kalteng ini terus berlanjut, bahkan lebih maju dari sekarang ini," demikian Sahay.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng yang menghibahkan lahan seluas 2.714 meter persegi lengkap dengan sertifikatnya.
"Banyak provinsi lain menghibahkan lahan, tapi baru Kalteng lengkap dengan sertifikatnya. Ini langkah yang patut dicontoh provinsi lain," katanya.
Farouk pun berjanji akan segera melaksanakan apa yang disampaikan Gubernur yang menjadi diharapkan masyarakat Kalteng agar lahan dihibahkan tersebut segera dibangun kantor perwakilan.
Selain Pemprov Kalteng, DPD RI pada tahun 2015 ini juga menerima tanah hibah untuk dijadikan lokasi pembangunan kantor perwakilan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).