Sabtu 16 May 2015 18:38 WIB

Puan dan Tjahjo Rangkap Jabatan, Kemana Mahkamah Kehormatan DPR?

Rep: C32/ Red: Ilham
Sidang DPR (Ilustrasi)
Foto: Antara
Sidang DPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro, meminta Mahkamah Kehormatan DPR dapat berfungsi secara efetif dalam pertanggungjawabannya. Hal tersebut ia utarakan terkait dengan adanya anggota DPR yang rangkap jabatan, Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo.

“Pembentukan Mahkamah Kehormatan DPR kan bukan tanpa fungsi dan tujuan,” kata Siti kepada ROL, Sabtu (16/5).

Menurutnya, rangkap jabatan kedua anggota DPR itu sudah berlangsung lama. Karena itu, dia merasa cukup aneh jika belum ada tindakan cepat dari internal DPR. “Apakah ada pembiaran dari partai? Apakah lalu dewan kehormatan diam begitu saja?” ungkapnya.

Menurutnya, Mahkamah Kehormatan itu harus bisa menjaga marwah ketika integritas anggota DPR dalam keadaan yang tidak baik. “Harusnya kan Mahkamah Kehormatan DPR senantiasa mengawasi anggota dewan. Apalagi terkait rangkap jabatan ini sudah dimuat di media massa, mestinya ada respon cepat untuk menangani ini,” tutur Siti.

Untuk itu, walaupu Mahkamah Kehormatan DPR dibentuk dari masing-masing anggota DPR partai, tetap saja ada tugas dan fungsi khusus. Menurutnya, kepercayaan publik sudah begitu besar kepada DPR, maka harus dibalas dengan kinerja DPR yang maksimal dan positif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement