REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengatakan pihaknya akan menerima apapun putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik Golkar, yang akan diketuk palu hari ini. Menurutnya, hakim PTUN adalah wakil tuhan dan putusannya pasti berkeadilan.
"Kami positif thingking saja. Dan seharusnya pihak kami bisa dimenangkan karena ada bukti tertulis dari Pak Muladi berupa surat yang menerangkan bahwa ada putusan dari Mahkamah Partai Golkar (MP) Golkar," jelas Leo pada Republika Online (ROL), Senin (18/5).
Selain itu, menurut Leo, saksi ahli yang dihadirkan pada persidangan sudah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No.2 tahun 2011 tentang partai politik, putusan Mahkamah Partai (MP) final dan inkracht.
"Jadi, amar putusan MP sifatnya sah," ucapnya.
Leo berpendapat putusan PTUN tidak memiliki pengaruh banyak pada kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Karena keputusan PTUN hanya melibatkan Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Menkumham, bukan Agung Laksono.
Hari ini PTUN akan memutuskan dikabulkan atau tidaknya tuntutan Aburizal Bakrie terkait SK Menkumham yang mengesahkan Agung Laksono sebagai kepengurusan yang sah. Putusan PTUN juga akan menentukan apakah SK Menkumham akan berlaku atau ditunda.