Selasa 19 May 2015 18:53 WIB

Masa Kerja Tim Transisi Lima Bulan

Rep: Ali Mansur/ Red: Citra Listya Rini
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menurunkan  Surat Keputusan (SK) kepada ke 13 anggota Tim Transisi. Selain itu Kemenpora juga memberikan masa kerja selama lima bulan kepada Tim Transisi untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. Dengan  opsi perpanjangan waktu kerja jika diperlukan.

Kendati demikian, Ketua Tim Transisi, Bibit Samad Riyanto mengharapkan Tim Transisi dapat menunaikan kewajibannya kurang dari lima bulan.  Maka untuk mewujudkannya dia meminta agar rekan-rekannya bekerja keras dan tidak membuang-buang waktu.

Sehingga semua tugas tim dapat diselesaikan  dengan cepat. Apalagi masyarakat sedang menunggu pembenahan  sepak bola Indonesia.

"Kami sudah membagi tugas, jadi akan ditugaskan untuk membuat perencanaan mengenai apa yang akan dilakukan ke depan. Kami juga telah membuka pendaftaran untuk Piala Kemerdekaan," kata mantan Ketua KPK saat jumpa pers di kantor Kemenpora pada Selasa (19/5).

Hanya saja Tim Transisi belum bisa menjelaskan format turnamen tersebut. Selain membuat Piala Kemerdekaan Tim Transisi juga memiliki beberapa tugas.

Selama lima bulan, mereka harus bisa menggulirkan kompetisi, resmi (ISL) memastikan pengiriman Tim Nasional ke berbagai event tetap berjalan dan memfasilitasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk membentuk organisisasi PSSI yang baru.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 PSM Makassar PSM Makassar 10 4 5 1 13 7 17
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement