REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Bareskrim Polri menggeledah kantor konsultan perencana, PT PR di Setrasari Mall Bandung terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung.
"Bareskrim menggeledah kantor konsultan perencana PT PR di Setrasari Mall, Bandung. Penggeledahan masih berlangsung saat ini," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto, di Jakarta, Rabu (20/5).
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim sebelumnya juga telah menggeledah kantor salah satu kontraktor pelaksana pembangunan Stadion SUGBLA yakni Kantor PT Adhi Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.
Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada bulan Mei 2013. Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp 1,1 triliun tersebut.