REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengawasi pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 untuk mencegah terjadinya korupsi ketika peserta pilkada terpilih menjadi kepala daerah.
"Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, salah satunya dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan untuk mengikuti ajang demokrasi ini," kata Komisioner KPK Adnan Pandu Praja, Jumat (22/5).
Ia menuturkan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi potensi pejabat negara tersebut melakukan korupsi.
"Jadi sumber utama korupsi bukan semata lemahnya penegakkan hukum. Uang mahar sampai biaya kampanye pada akhirnya berpotensi menyandera kepala daerah," kata dia.
Dia mengemukakan, selama ini KPK sering memantau pelaksanaan pilkada di berbagai daerah, dan dapat diambil kesimpulan praktik politik uang terjadi di hampir seluruh daerah.
"Hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga dalam pilkada serentak ini kami akan turun langsung memantau pelaksanaannya di 11 daerah yang menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur seperti Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Kalimantan Selatan," papar dia.
Dengan SDM yang terbatas, kata dia, KPK akan mengawasi 11 dari 200 lokasi pelaksanaan pilkada serentak nanti, dan pihaknya akan menyusun buku putih yang akan menjadi alat untuk mengukur kinerja peserta pilkada saat terpilih nanti.
"Sebagai upaya memantau janji implementasi. Itu salah satu komitmen yang bisa ditagih masyarakat. Komitmen ini yang bisa kita pegang untuk mengontrol," ucapnya.