REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mengamankan dua orang warga ditempat berbeda yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kota Jayapura.
Kepala bidang pemberantasan BNN Papua Kombes Pol Yosef Iswanto, Ahad, di Jayapura mengatakan dua warga itu diamankan saat pihaknya menggelar razia dari Sabtu (23/5) tengah malam hingga Minggu dini hari di sejumlah titik di Kota Jayapura.
"Jadi pada razia yang berlangsung emapt jam lebih itu, berhasil mengamankan dua warga yang diduga sebagai pengedar dan pemakai," katanya di Jayapura, Ahad.
Mantan Kapolres Mapi itu menjelaskan razia pada malam minggu itu diawali dengan memeriksa tempat nongkrong kawula muda di depan Telkom dan Kantor Pajak di Abepura, kemudian ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Entrop.
"Di Telkom Abepura, kami mengetes urine tiga orang pemuda tetapi hasilnya negatif. Sementara di tempat hiburan malam di Entrop, dari tes urine puluhan pengunjung dan karyawan ditemukan satu orang pengunjung yang positif dan kami amankan," katanya.
Setelah itu, razia dilanjutkan di belakang Ampera, pusat Kota Jayapura yang menjadi tempat nongkrong anak jalanan namun tidak menemukan yang mengkonsumsi narkoba.
"Begitu juga razia di Dok II dan lampu merah tidak ditemukan yang menggunakan narkoba. Sementara di Bhayangkara TVRI tidak ditemukan kawula muda yang nongkrong, sehingga dilanjutkan ke Bucen II dan mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar," katanya.
Keduanya dibawa ke kantor BNN guna penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka masih dimintai keterangan nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," lanjutnya.