REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 dapat digunakan tepat pada waktunya.
"Kalau beres (APBD) kita bisa ketuk palu pada November kemudian kita kirim ke Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri). Januari kita bisa pakai (APBD)," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Senin (25/5).
Ahok mengatakan kini hubungannya dengan DPRD DKI Jakarta berjalan lancar. Beberapa hal kelanjutan APBD di tahun mendatang juga sudah dibicarakan dengan Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi.
"Saya berbisik dengan pak Ketua jangan lupa nanti segera tanda tangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Penghitungan Plafon Anggaran Sementara), terus kata Pak Ketua iya saya kan orangnya beda," ujarnya.
Sebelumnya hubungan antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD memang sempat memanas. Keduanya berseteru perihal APBD DKI 2015.
Bahkan karena hal tersebut APBD baru dapat disahkan pada April lalu. Dan payung hukum yang digunakan untuk APBD menggunakan Peraturan Gubernur, sebab tak ada kesepakatan oleh keduanya.