REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ratusan pensiunan PJT II Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, yang mayoritas warga lanjut usia (Lansia) berunjukrasa dengan menggeruduk kantor pusat PJT II Jatiluhur di Jl Ir Djuanda, Selasa (26/5). Para pensiuanan ini menuntut supaya perusahaan BUMN tersebut tidak mengusir mereka dari rumah dinasnya.
Koordinator aksi, Edi Jamhari (69 tahun) mengatakan, para pensiunan PJT II Jatiluhur ini mendiami rumah dinas di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur. Ada 300 kepala keluarga yang mendiami 250 rumah di wilayah itu. Sejak 2012 lalu, ada surat edaran dari direksi untuk mengosongkan rumah dinas tersebut.
"Kami di usir. Padahal kami merupakan orang-orang yang berjuang dalam membangun Bendungan Jatiluhur yang terkenal ini," ujarnya kepada Republika, Selasa (26/5).
Menurut Edi, pengusiran para lansia ini sangat tidak manusiawi. Apalagi, kasus pengusiran ini hanya terjadi di rumah dinas Desa Jatimekar.
Sedangkan, pensiunan yang ada di rumah dinas di daerah lain, seperti Karawang, Subang, Bekasi dan Jakarta, mereka tak diusir. Melainkan, meraka diberi kebijakan untuk membeli rumah tersebut atau mengontraknya.
"Gara-gara kasus pengusiran ini, 80 warga kami meninggal dunia. Sebab, mereka stress dengan kejadian ini," jelas Edi.