REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Romli Atmasasmita mengklarifikasi tuduhannya terkait sumber dana yang diterima lembaga swadaya masyarakat ini. ICW berharap Romli dengan besar hati menyatakan bahwa tuduhannya tidak benar.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, mengatakan, tuduhan Romli bahwa ICW menerima proyek atau dana dari APBN dan KPK adalah fitnah. Jika guru besar Universitas Padjadjaran itu tidak mengklarifikasi tuduhannya dalam waktu 3x24 jam, ICW akan menempuh jalur hukum.
"Kami akan tuntut secara pidana dan perdata karena tudingannya berdampak pada tercemarnya nama baik ICW," kata dia di kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5).
Menurut Donal, tudingan Romli sama sekali tidak berdasar. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK yang dijadikan Romli tuduhan merupakan audit kinerja. Tetapi, kata dia, Romli justru mengarahkan pada dana yang diterima ICW dari KPK.
"Auditnya itu kan audit kinerja, tapi dia (Romly) menudingnya dana. Harusnya yang digunakan kan audit keuangan kalau memang ada," ujar Donal.
ICW meminta Romli mengklarifikasi tuduhannya melalui minimal lima media cetak nasional dan akun twitter @romliatma. Jika tidak, ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan yang dilakukan Romli atas dugaan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, melalui akun twitter @romliatma, Romli menuding bahwa ICW menerima proyek atau dana-dana yang bersumber dari KPK dan APBN. Berikut cuitan Romli di akun twitter dia:
"Hasil audit BPK atas kinerja KPK hrs dibuka kepd publik sesuai UU KPK. Termauk dana2 yang digunakan ICW dan Koalisi LSM anti korupsi"
"Bgmn ICW tdk mau akui sbg ormas mrt UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dana APBN mau? dimana tanggung jawab kalian??"
"Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan Koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN KPK?"