Selasa 26 May 2015 14:13 WIB

ICW Tantang Romli Buktikan Tudingannya Soal Dana dari KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Donal Fariz
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Donal Fariz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Romli Atmasasmita untuk membuktikan tuduhannya. Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) itu menuding bahwa ICW menerima proyek-proyek atau dana-dana yang bersumber dari KPK dan APBN.

"Kalau benar tuduhan itu, silahkan Pak Romli buktikan," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz di kantor ICW, Selasa (26/5).

Donal mengatakan, jika Romli tidak bisa membuktikan tudingannya, maka ICW akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Donal menilai, pernyataan ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan itu telah mencemarkan nama baik lembaga ICW.

Namun, sebelum melaporkan ke Polri, ICW meminta Romli mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Jika dalam 3x24 jam Romli sudah mengklarifikasi pernyataannya, maka ICW tak akan melaporkan. "Jika tidak, kami (ICW) akan melakukan upaya hukum," ujar dia.

Donal membantah bahwa ICW menerima dana dari KPK maupun APBN. Semua tuduhan Romly adalah fitnah. Sumber dana ICW selama ini berasal dari lembaga donor, fund rising dan subsidi silang di internal ICW.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement