Rabu 27 May 2015 15:05 WIB

Penambang Pasir Geopark Batur Didorong Alih Profesi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Geo Feature di Volcano Museum Batur
Foto: http://www.baturglobalgeopark.com/
Geo Feature di Volcano Museum Batur

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali mencarikan solusi bagi masyarakat yang menjadi penambang pasir tak berizin di Kawasan Geopark Gunung Batur, Kabupaten Bangli.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan permasalahan tak akan selesai hanya dengan menutup langsung aktivitas penambangan pasir di sana.

"Kita juga harus pikirkan nasib para masyarakat yang terlanjur mencari nafkah dengan menambang pasir di sana," kata Pastika di Denpasar, Rabu (27/5).

Mantan Kapolda Bali ini menilai kesadaran untuk menghentikan proses penambangan harus berasal dari warga itu sendiri. Sebagai tahap awal, pemerintah daerah akan ikut serta mengucurkan bantuan dana dalam program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu Bali Mandara (Gerbangsadu), Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), dan Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri) untuk para penambang pasir.

Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu para penambang pasir beralih profesi membangun usaha baru atau menjadi petani.

Beasiswa dan bantuan kecakapan hidup juga diberikan kepada anak-anak penambang. Aktivitas penambangan di sekitar lereng Gunung Batur, Kintamani, Bangli kini semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, penambangan pasir dan kerikil di galian C tersebut mulai mengancam kelestarian lingkungan yang arealnya juga berstatus geopark dunia.

Menurut Pastika, meskipun areal tambang itu merupakan tanah hak milik, namun segala bentuk penggalian di kawasan geopark dilarang, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kawasan Geopark Gunung Batur juga dilindungi UNESCO PBB.

Ahli Geopark, Ketut Suharta sebelumnya mengatakan UNESCO akan melakukan penilaian dan peninjauan ulang ke Kawasan Geopark Gunung Batur pada 20 September 2015. Ia menilai masalah lingkungan yang ada saat ini harus dibenahi supaya Gunung Batur tetap berstatus geopark dunia.

"Saat ini empat dari 31 geosite di Gunung Batur rusak parah akibat penambangan pasir," ujar Suharta.

Geosite adalah tempat yang memiliki rekam jejak penting tentang fenomena perkembangan bumi (geologi), alam, budaya, manusia, dan makhluk hidup lainnya sejak zaman purba hingga kini. Sebagian besar dari geosite itu adalah benda mati, seperti batuan cadas dan pasir. Suharta khawatir jika masalah penambang pasir tak diselesaikan maka status Geopark Gunung Batur akan dicabut.

Gunung Batur ditingkatkan status kawasannya menjadi geopark dunia sejak 2 November 2012. Kawasan ini memiliki keunikan sebagai warisan dunia untuk geowisata.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement