Rabu 27 May 2015 15:13 WIB

Kata Pakar Kimia Soal Perbedaan Hasil Lab 'Beras Plastik'

Rep: C32/ Red: Yudha Manggala P Putra
Beras
Foto: Youtube
Beras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Pakar Kimia dari Universitas Indonesia (UI) Asmo Wahyu menilai kasus temuan beras di Bekasi yang diduga sebagai beras plastik sudah diperjelas memang tidak mengandung bahan kimia plastik. Namun, adanya perbedaan hasil lab antara BPOM dan Sucofindo perlu diberkan penjelasan lebih mendalam.

“Yang saya khawatirkan, perbedaan hasil penelitian karena ada kesalahan penyampaian informasi,” ungkap Asmo kepada ROL, Rabu (27/5).

Menurutnya, kesalahan informasi tersebut terkait penyampaian hasil Sucofindo oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kemungkinan apa yang mau disampaikan oleh Sucofindo tidak seperti apa yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi. Menurutnya, seharusnya yang menyampaikan hasil penelitian laboratorium oleh Sucofindo langsung.

Gini, mungkin saja apa yang disampaikan bukan yang dimaksud. Tapi karena sudah ada kesalahan informasi, Sufofindo jadi repot untuk memberikan klarifikasi, karena jika dilakukan dengan metode dan alat yang sama kecil kemungkinanya jika ada perbedaan hasil lab,” jelas Asmo.

Oleh karena itu, Asmo menilai setelah dipastikan beras di Bekasi tidak mengandung plastik maka harus dijelaskan kelanjutannya. Maksudnya, masih menurut Asmo, hasil penelitian Sucofindo harus dipublikasikan dari awal hingga akhir.

Diketahui sebelumnya, Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti mengumumkan hasil pengujian sampel beras yang diduga plastik dari Laboratorium Forensik Mabes Polri, Badan POM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Hasil lab menunjukkan beras plastik negative namun hasil tersebut berbeda dengan hasil lab dari Socufindo yang menyatakan positif mengandung senyawa plastik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement