Rabu 27 May 2015 19:30 WIB

JK Dukung Pelaku Penyebaran Isu Beras Plastik Diperiksa

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
 Sofyan (37) menunjukkan beras yang diduga beras plastik di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Selasa (26/5).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sofyan (37) menunjukkan beras yang diduga beras plastik di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengancam akan memidanakan pelaku yang menyebarkan isu adanya beras plastik. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun memberikan dukungannya terhadap Kapolri untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap informasi yang meresahkan masyarakat. 

"Siapapun yang memberikan informasi yang meresahkan masyarakat tentu harus diperiksa karena ini memang meresahkan secara nasional, (jadi) harus diperiksa," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/5).  

Dewi Septiani (29), pelapor adanya beras sintetis pun terancam akan dipidanakan akibat laporannya tersebut. Kendati demikian, JK menilai, proses hukum tak memandang siapapun pelakunya. Ia pun menegaskan, pelaku penyebar informasi yang meresahkan masyarakat justru berbahaya jika didiamkan. 

"Ya dalam hukum tidak dilihat apakah dia, pekerjaannya apa, apakah tinggal dimana, kan tidak dilihat. Cuma siapa yang menyebabkan meresahkan masyarakat tentu berbahaya," tambah dia.