REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII, DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai, penggunaan jilbab dapat meningkatkan profesionalisme prajurit perempuan TNI. Sebab, jilbab mendorong adanya perbaikan karakter.
“Salah satu alasan perlu dibuatnya aturan jilbab TNI adalah meningkatkan profesionalisme prajurit perempuan. Dengan berjilbab, tentu ada koreksi karakter yang lebih baik,” ujar Saleh saat dihubungi ROL, Kamis (28/5).
Alhasil, profesionalisme prajurit perempuan TNI akan meningkat. Para prajurit perempuan, lanjut Arsul, akan bertindak sesuai dengan kedewasaan spiritual yang ditampilkan lewat cara membawa diri.
“Prajurit perempuan Muslim di beberapa negara Timur Tengah, banyak yang berjilbab. Penampilan luar mereka terbukti tidak mempengaruhi profesionalisme secara umum. Kami yakin prajurit perempuan Indonesia bisa membangun hal yang sama, “ ucap dia.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, menyampaikan sinyal positif yang memperbolehkan prajurit perempuan TNI menggunakan jilbab. Sejumlah kalangan Muslim menyambut baik pernyataan ini.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal M Fuad Basya, membantah wacana itu. Menurutnya, belum ada aturan yang mengizinkan korps wanita di TNI untuk mengenakan jilbab.
Dia menegaskan, pernyataan panglima TNI bukan berarti jilbab boleh dipakai bersama pakaian dinas. Jilbab di kalangan prajurit perempuan TNI hanya diperbolehkan untuk pakaian sehari-hari.
Akibat pernyataan ini, sejumlah kalangan memberikan beragam reaksi. Beberapa menyatakan penggunaan jilbab tidak akan mengganggu kinerja TNI. Sebagian lainnya mendesak untuk memperjuangkan aturan berjilbab bagi prajurit perempuan TNI.