Jumat 29 May 2015 01:31 WIB

DPR: tak Masalah Jabatan Dirjen Bea Cukai Diisi Mantan Anggota TNI

Bea Cukai
Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan tidak masalah jika posisi calon Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, diisi oleh tokoh yang memiliki latar belakang Tentara Nasional Indonesia.

Baginya yang terpenting, orang tersebut harus sudah nonaktif dari TNI dan memenuhi kriteria sebagai calon Dirjen Bea Cukai.

"Yakni harus memiliki keberanian yang teruji, jujur, berkompeten, integritas tinggi untuk mengisi posisi strategis, itu sumber bisa dari sipil dan TNI/Polri apalagi seperti bea cukai, pajak dan lainnya," katanya di Jakarta.

Politikus PDIP itu menilai, anggota TNI/ Polri mempunyai hak yang sama untuk bisa menduduki posisi strategis di lembaga-lembaga pemerintahan. Selama yang bersangkutan sudah tak aktif lagi dan memang mempunyai kemampuan untuk jabatan tersebut.

Ia pun meminta jangan lagi bangsa ini mendiskreditkan TNI/Polri untuk andil dalam posisi strategis. Selain itu, jangan terbiasa mendikotomi hal-hal seperti itu sehingga tidak mencari titik terbaik untuk pimpinan pada suatu lembaga.

"Bangsa ini tidak boleh terpenjara karena aturan mekanisme yang melemahkan. Memang tentu tidak diatur secara eksplisit, akrena jabatan eselon I dan eselon II itu dilelang," ujarnya.

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagiyo mengatakan tidak masalah kalau prajurit TNI ikut dalam seleksi calon direktur jenderal bea cukai (Dirjen BC) karena ada juga didalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sekarang Dirjen itu kan jabatan eselon I dan itu melalui fit and proper tes. Ya tinggal menteri usulkan saja ke presiden namanya, kalau memang ditolak itu kan keputusan hak presiden," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement