REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengancam akan mengajukan hak interpelasi (bertanya) pada Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi. Interpelasi dilakukan atas kasus pembekuan pada PSSI.
Bahkan, lanjut Fahri, kalau tidak puas dengan argumentasi Menpora, DPR akan melanjutkan pengajuan hak angket agar pemerintah menerima konsekuensi yang berat karena ulah Menpora yang membekukan PSSI.
“Saya mengusulkan untuk mengajukan interpelasi, setelah itu kita angket kalau tidak puas,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah usai menerima pimpinan komisi X dan Persipura di kompleks parlemen Senayan, Jumat (29/5).
Fahri menambahkan, DPR sudah menggunakan haknya untuk mengundang Menpora dalam rapat kerja. Namun, Menpora Imam Nahrawi belum bisa menghadiri hingga beberapa panggilan komisi X. Artinya, DPR dapat menggunakan hak yang melekat dengan mengajukan hak interpelasi untuk meminta penjelasan terhadap pembekuan PSSI.
Menurut Fahri, pembekuan PSSI ini merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola sepak bola di Indonesia. Umumnya, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kalau mengetahui ada penjahat atau mafia di sepak bola nasional, yang ditangkap adalah penjahatnya, bukan membekukan organisasinya.
“Satu-satunya jalan adalah surat Menpora soal pembekuan PSSI harus dicabut,” tegas Fahri.