Ahad 31 May 2015 11:51 WIB
Jilbab TNI

Komisi I: Tidak Adil Jika TNI Berjilbab Hanya di Aceh

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.
Foto: Antara//Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan pembolehan mengenakan jilbab untuk prajurit wanita TNI hanya bisa diaplikasikan di Aceh. Padahal harusnya kebijakan itu bisa berlaku di semua wilayah Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori menyayangkan aturan tersebut. Padahal negara menjamin kebebasan warga negaranya seperti tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila. Hal ini justru menimbulkan ketidakadilan.

"Pancasila dan UUD 45 itu bukan untuk daerah tertentu tapi wajib di jalankan oleh segenap warga Indonesia dimanapun mereka berada, bukan hanya di aceh saja," kata Syaiful lewat pesan singkat kepada ROL, Ahad (31/5).

Ia mengimbau agar tidak terjadi perbedaan aturan di seluruh daerah Indonesia. Karena bagaimanapun semua warga negara memiliki kesempatan dan hak yang sama. Termasuk dalam penggunaan jilbab pada seragam TNI.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) aturan ini tidak sulit diaplikasikan jika pemerintah menjalankan dengan baik landasan UUD 1945 dan Pancasila. Ia berharap semoga kebijakan yang sebelumnya sudah diberikan kepada polisi wanita  bisa segera terealisasikan di tubuh TNI juga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement