Senin 01 Jun 2015 11:26 WIB

Oposisi Australia Desak Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Rep: C93/ Red: Angga Indrawan
Sesama jenis/ilustrasi
Foto: 123rf.com
Sesama jenis/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemimpin oposisi Partai Buruh Australia, Bill Shorten memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melegalkan pernikahan sesama jenis, Senin (1/6). Dia mengharapkan dukungan publik agar RUU itu bisa terealisasikan setelah bulan lalu Irlandia melegalkan pernikahan sesama jenis.

 

Shorten tetap memperkenalkan RUU tersebut meskipun ada penentangan dari Perdana Menteri konservatif Tony Abbott yang diperkirakan tidak akan memberikan suaranya. Salah seorang pemimpin partai politik besar Australia mengusulkan pemerintah segera memberikan suara terkait RUU tersebut.

 

"Hukum bangsa kita harus memberikan kita harapan. Hukum kita harus memberitahu anak-anak kita apa yang kita percaya. Hukum kita harus memberitahu orang-orang asing yang warga Australia," kata Shorten seperti dilansir Reuters, Senin (1/6).

 

"Sudah saatnya," tambah dia, disambut tepuk tangan gemilang dari ruang Pengunjung galeri.

 

Sebuah survei telepon yang dilakukan di Australia tahun lalu oleh lembaga polling Crosby-Textor mengatakan, dari 1.000 orang yang disurvei, 72 persen di antaranya menyetujui pelegalan pernikahan sesama jenis.

 

Sementara itu, Abbott mengatakan pemerintah sedang fokus pada meloloskan undang-undang untuk membantu usaha kecil dan tidak ingin memberikan suara terkait RUU pernikahan sesama jenis. "Saya menyatakan bahwa pernikahan sesama jenis adalah masalah yang signifikan," kata dia kepada wartawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement