REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan, upaya islah yang dilakukan oleh kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono adalah sia-sia. Sebab, tanpa adanya satu kepengurusan yang sah, Partai Golkar akan sulit menentukan siapa kader yang akan diusung dalam gelaran Pilkada serentak 2015.
“Ini memang sebuah upaya yang agak sia-sia juga yang dilakukan Partai Golkar,” kata dia, Senin (1/6).
Firman melanjutkan, solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik di tubuh partai berlambang pohon beringin itu adalah pengadilan. Apa pun yang diputuskan pengadilan, itu pula yang harus diterima oleh kedua kubu.
Namun, tambah Firman, proses pengadilan tersebut terkesan diulur-ulur oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. “Menteri ini kan punya kepentingan agar saingan terberat nanti tidak punya kandidat. Biar bagaimanapun Golkar kan saingan terberat dari partai menteri ini,” tambah dia.
Sebelumnya, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah melaksanakan penandatanganan islah terbatas. Uapaya tersebut dilakukan agar Partai Golkar dapat mengikuti Pilkada serentak 2015. Meski begitu, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan, kesepakatan tersebut tidak serta-merta membentuk kepengurusan baru dan bersikukuh bahwa kepengurusan hasil Munas Ancol adalah kepengurusan yang sah.