Senin 08 Jun 2015 12:56 WIB

Moeldoko: Pengangkatan Panglima TNI Hak Prerogatif Presiden

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kedua kiri).
Foto: Antara
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal Moeldoko menyerahkan sepenuhnya pergantian pimpinan tertinggi di tubuh TNI ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden.

Moeldoko mengungkapkan memang dalam hal pergantian Panglima TNI, Markas Besar (Mabes) ikut dilibatkan. Setidaknya, kata dia untuk memberikan usul dan masukan. Tetapi saran dari TNI sifatnya belum tentu menjadi keputusan.

"Itu (penunjukan Panglima TNI) ranah presiden. Kita (TNI) akan berikan masukan (saran) internal," kata Moeldoko, saat ditemui di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).

Moeldoko melanjutkan, siapa pun pengganti dirinya kelak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan TNI. Ketika ditanya apakah pergantian Panglima TNI itu sebaiknya dilakukan bergantian oleh matra lain? Moeldoko menjawab, hal tersebut sudah disampaikan Sekertaris Kabinet Andi Widjojanto.

Seperti diketahui, Jenderal Moeldoko bakal purna tugas 1 Agustus mendatang. Namun penggantinya sudah menjadi perdebatan. Istana Presiden pernah menyampaikan, pengganti Moeldoko tak harus mengikuti pola pemerintahan sebelumnya. Yaitu, dengan cara bergiliran dari setiap matra.

Jika bergantian, pemegang komando militer pengganti Moeldoko adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal Agus Supriyatna. Moeldoko adalah panglima yang berasal dari Angkatan Darat (AD).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement