REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat akan kembali melakukan penataan terhadap pedagang yang berjualan saat "car free day" atau hari bebas kendaraan di daerah itu.
Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakan di Mataram, Senin, mengatakan penataan ini dimaksudkan agar apa yang menjadi tujuan kegiatan "car free day" bisa tercapai dan pedagang tidak mengambil hak masyarakat yang ingin berolah raga, baik jalan kaki maupun bersepeda.
"Untuk itu, kami segera akan meminta tim yustisi untuk kembali melakukan penertiban," katanya kepada sejumlah wartawan.
Pernyataan itu dikemukakannya setelah mendapat laporan bahwa sejumlah pedagang yang menggunakan mobil atau kendaraan lainnya kembali masuk dan berjualan di tengah jalan. Akibatnya jalan menjadi sempit dan masyarakat tidak bisa melakukan olahraga dengan maksimal.
Parahnya lagi, bagian tengah taman jalan juga dimanfaatkan untuk berjualan sehingga tanaman yang ada di taman menjadi rusak. Padahal, sebelumnya, pemerintah kota sudah melakukan penertiban dan melarang para pedagang membawa kendaraanya masuk ke sepanjang Jalan Udayana.
"Jika saat ini terjadi lagi kesemerawutan, berarti kita perlu mengingatkan tim yustisi untuk tetap melakukan pengawasan. Jangan sampai, setelah melihat tertib petugas meninggalkan tanggung jawabnya," ujarnya.
Bila perlu, lanjutnya, tim yustisi baik dari kelurahan maupun kecamatan akan diminta untuk tetap siaga selama "car free day" berlangsung.
Mohan mengatakan, penertiban pedagang itu kemungkinan akan dilakukan setelah Idul Fitri, mengingat selama puasa kegiatan "car free day" tidak sepadat di luar bulan Ramadhan.
"Kalau di bulan puasa pedagang yang memanfaatkan 'car free day' kemungkinan hanya pedagang non-makanan, karena yang banyak ini bedagang makanan," ujarnya.