REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung hingga 7 Juni 2015, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyerap anggaran negara sebanyak Rp 6, 271 triliun atau 39,49 persen dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 15, 879 triliun
"Kami menerima penjelasan pemerintah soal penyerapan anggaran ini," kata Ketua Komisi IV Edy Prabowo seusai rapat kerja dengan Kementan, Senin (8/6).
Selain itu dalam rapat, Komisi IV juga menyetujui usulan Kementan atas revisi anggaran kementan berupa pergeseran anggaran sebesar Rp 888 Miliar yang terdiri dari pergeseran di dalam program sebesar Rp 431.036.365.000 dan pergeseran antar program sebesar Rp 456.963.635.000. Rinciannya, dana tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal Kementan sebesar Rp 8 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan sebesar Rp 248.873.635.000 dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 192.090.000.000.
Selanjutnya, Komisi IV juga menerima penjelasan atas pagu indikatif APBN Kementan 2016 sebesar Rp 30.159.059.794.000 dan menerima usulan penambahan anggaran sebesar Rp 14.851.819.430.000. Di samping itu, disetujui pula rancangan anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 37,5 triliun yang terdiri dari subsidi pupuk 2016 sebesar Rp 30 triliun dan pelunasan kurang bayar 2014 sebesar Rp 7,4 triliun.
"Pembahasan lebih lanjut soal ini akan dibahas sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan," tuturnya. Terakhir, Komisi IV juga meminta pemerintah agar segera merealisasikan anggaran untuk proyek percontohan asuransi pertanian 2015 sebesar Rp 150 Miliar.