Selasa 09 Jun 2015 18:11 WIB

Pemprov Sumbar Minta SKPD Kumpulkan Ijazah Pegawainya

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) telah menerbitkan surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengumpulkan rincian data ijazah masing-masing pegawainya.

"Kami di daerah menindaklanjutinya dengan mengumpulkan data terlebih dahulu, jadi kami belum mengetahui ada atau tidak ijazah palsu itu," kata Inspektur Pembantu Wilayah III Sumatra Barat, Azwar di Padang, Selasa (9/6).

Dikatakannya, Pemprov Sumbar memberikan waktu seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar hingga 15 Juni untuk segera menyerahkan rekapitulasi jumlah pegawai yang berijazah pendidikan tinggi. Sekaligus, lanjut dia, melakukan pemisahan ijazah berdasar asal perguruan tinggi.

"Datanya harus sudah rinci terpisah dalam satu tabel. Dipisahkan ijazah asal Universitas Pulau Jawa, dan ijazah Universitas Pulau Sumatra. Lalu pemilahan dipersempit lagi, dikelompokkan per Universitas, hingga program studi yang sama," tutur Azwar.