Rabu 10 Jun 2015 14:51 WIB

Kongres Darurat FIFA akan Dilaksanakan 16 Desember

Rep: C35/ Red: Citra Listya Rini
Sepp Blatter mundur dari presiden FIFA.
Foto: AP Photo
Sepp Blatter mundur dari presiden FIFA.

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH  --   Ada kemungkinan pemilihan Presiden FIFA pengganti Sepp Blatter dapat dilaksanakan pada 16 Desember. Berdasarkan laporan dari BBC, kemungkinan pertemuan darurat tersebut mengingat kekosongan kekuasaan di FIFA saat ini.

Perwakilan dari 209 asosiasi sepak bola di dunia sebagai anggota FIFA akan diundang ke Swiss untuk memilih kembali presiden baru, setelah Blatter mengundurkan diri dari jabatan kelima kalinya yang baru terpilih beberapa hari sebelum pengunduran diriannya.

Blatter mengundurkan diri dari FIFA dengan meninggalkan dua kasus korupsi yang menimpa FIFA, yang baru-baru ini mencuat di public, setelah penangkapan 14 pejabat FIFA dan rekan-rekannya di Zurich di hotel mewah pada 27 Mei lalu.

Domenico Scala, Ketua Independen Audit dan Kepatuhan FIFA, pekan lalu mengatakan bahwa proses pemilihan presiden untuk menggantikan Blatter akan terjadi antara Desember 2015 dan Maret 2016.

Keputusan akhir untuk waktu yang tepat pemilihan presiden baru dalam kongres darurat akan diputuskan maksimal bulan Juli. Dan Blatter menyarankan untuk dilakukan pada pertengahan Desember. 

Dengan ancaman pidana dakwaan lanjutan yang diturunkan dari lembaga penegak hukum Amerika Serikat dalam beberapa minggu atau bulan mendatang, nampaknya Blatter tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2016.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement