REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mendesak pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas kasus kematian bocah asal Bali, Angeline (8).
"Saya meminta aparat kepolisian mengusut hingga tuntas penyebab kematian anak itu," tegasnya di Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Yohana, hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat mengetahui secara rinci apa yang sesungguhnya terjadi pada Angeline.
"Penegakan hukum harus terus diwujudkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, agar ada efek jera " katanya.
Dia juga mengatakan, dirinya menyampaikan duka mendalam atas ditemukannya Angeline yang sudah hampir satu bulan dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Ternyata, aparat kepolisian menemukan Angeline sudah dalam kondisi meninggal dan terkubur di belakang rumah tempat dia tinggal di Jalan Sedap Malam No. 26, Sanur, Denpasar, Bali. Angeline tinggal di rumah tersebut bersama keluarga yang telah mengadopsinya sejak kecil.
Menteri Yohana mengapresiasi respon cepat aparat kepolisian Bali untuk menemukan keberadaan Angeline. Menurut Yohana, upaya Kementerian PP dan PA untuk memperjelas kasus hilangnya Angeline telah direspon oleh Kapolda Bali dengan ditemukannya jenazah Angeline.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Bali dan jajarannya yang terus bekerja keras dan akhirnya menemukan Angeline meski sudah dalam kondisi meninggal," katanya.
Sementara itu, pada Sabtu (6/6), sebelum jenazah Angeline berhasil ditemukan, Menteri Yohana berkunjung ke Bali dalam rangka menyisir dan melihat sejumlah titik guna menguak keberadaan Angeline.
Setelah itu, Yohana berkoordinasi dengan jajaran Polresta Denpasar Timur dan P2TP2A Denpasar serta Badan Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali untuk memperkuat sinergitas dalam rangka menuntaskan kasus tersebut.