REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum pembunuh Angeline, Agus Tai Hamdamai, Hoposan Sihombing mengatakan adanya dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut akan diserahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan tambahan.
Kejanggalan-kejanggalan itu, terkait pengakuan Agus yang mengaku seorang diri membunuh Angeline dan mengubur bocah malang itu.
"Kejanggalan pembunuhan Angeline yang selama ini dipertanyakan kami serahkan kepada penyidik. Yang jelas dia (tersangka) kan sudah mengaku jika melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada Angeline," katanya kepada ROL, Kamis (11/6).
Menurutnya, dengan adanya dugaan kejanggalan tersebut ia meminta Agus untuk memikirkan kembali. Karena, kata dia, masih ada waktu untuk memberikan keterangan lain dan kepolisian pasti masih melakukan pemeriksaan tambahan.
Hoposan melanjutkan, ia telah memberikan 'pancingan' pertanyaan kepada Agus langsung untuk menilai apakah benar ada kejanggalan.
"Saya tanya, lubang yang dibuat dekat kandang ayam itu siapa yang menyiapkan? Namun ia bilang itu sudah ada. Nah berarti kan disini ada yang janggal siapa yang menyiapkan lubang tersebut," jelasnya.
Selain itu, menurutnya sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ia baca kejanggalan juga terlihat dengan tepatnya waktu penguburan dengan perginya Maergareth ke polisi.
"Nah ketika Margareth pergi bersama anak kandungnya untuk melapor. Saat itulah Agus mengubur Angeline dengan lubang di tanah yang sudah disiapkan sebelumnya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia lebih memilih untuk membiarkan polisi mengukap kasus tersebut beserta kejanggalan yang ada.
"Itu kan baru terungkap kemarin, dimintai keterangan baru tadi malam, dan hari ini baru ada rekonstruksi. Biarkan polisi menyidik hingga sekecil apapun," tandasnya.
Diketahui banyak kejanggalan yang sudah terjadi dalam kasus Angeline tersebut. Bahkan banyak pihak seperti guru Angeline yang tidak percaya jika Agus sebagai pelaku tunggal dan psikolog yang memeriksa Margareth juga menilai bahwa ibu angkatnya tersebut aneh.