REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Belasan remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Blok Sawo, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu digerebek anggota Polsek Jatibarang.
Polisi pun memanggil orang tua mereka supaya meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka masing-masing.
''Di antara remaja itu ada yang masih berstatus sebagai pelajar,'' ujar Kapolsek Jatibarang, Kompol Anwar Mustofa, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat jajarannya melakukan patroli rutin. Saat melintas di sekitar lokasi, jajarannya menerima informasi adanya pesta miras yang dilakukan sejumlah remaja.
Polisi pun bergerak cepat mendatangi lokasi yang disebutkan. Di tempat tersebut, polisi menemukan sejumlah remaja sedang menenggak miras. ''Kami menemukan enam botol miras yang telah habis dikonsumsi oleh mereka,'' kata Anwar.
Anwar mengatakan, pihaknya kemudian membawa botol-botol miras itu sebagai barang bukti. Selain itu, adapula 15 unit sepeda motor yang juga diamankan dari lokasi.
Anwar menambahkan, belasan remaja tersebut juga turut digiring ke mapolsek untuk dimintai keterangannya dan diberi pembinaan. Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka.
''Kami berharap para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka supaya hal itu tidak terulang kembali,'' tandas Anwar.