Sabtu 13 Jun 2015 22:15 WIB

Bareskrim Diminta Periksa Semua yang Terlibat Kasus TPPI

Kilang TPPI
Kilang TPPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri diminta memeriksa siapapun terkait kasus penjualan konsedat bagian negara SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Pemeriksaan dinilai bisa dilakukan selama ada alat bukti yang merugikan negara.

“Yang telah menerbitkan surat ada terkait dengan TPPI wajib hukumnya diperiksa, siapapun dia. Mantan Menteri aja diperiksa,” ujar pengamat Energi Yusri Usman, Sabtu (13/6).

Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa menyebut penyidik Bareskrim juga harus memeriksa mantan dirut Pertamina, Ari Soemarno terkait kasus penjualan kondensat. Menurut Desmond, Ari Soemarno bisa menjadi titik masuk dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ya titik masuk di Ari Soemarno. Baru telusuri lagi apakah JK terlibat, Sri Mulyani terlibat,” kata Desmond kepada wartawan, Sabtu (13/6)

Nantinya dari keterangan Ari Soemarno, sambung Desmond akan terungkap dengan jelas proses perencanaan penjualan kondensat bagian negara yang dilakukan oleh SKK Migas ke PT TPPI.

“Ari Soemarno keluarin kebijakan itu dari siapa, menguntungkan siapa, apakah ada tekanan dari pemerintah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement