REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bahasa Melayu perlu standarisasi khusus sebelum dijadikan bahasa persatuan dunia agar mudah dipelajari warga dunia lainnya.
Standarisasi yang harus dilakukan antara lain penamaan bahasa, aspek kebahasaan, ejaan, cara pengucapan dan lainnya.
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan bahasa Republik Indonesia, Mahsun dalam Kongres Bahasa Melayu di Batam Kepulauan Riau, Senin (15/6), mengatakan bahasa Melayu yang berkembang di sebagian Asia Tenggara berbeda-beda, seperti bahasa Melayu Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, Thailand, Filipina Selatan, Kamboja.
Ia meminta para ahli bahasa Melayu, merundingkan standarisasi itu untuk menyamakan kesepahaman.
"Kalau mau menggunakan bahasa Melayu sebagai persatuan dunia, maka perlu standarisasi bahasa," kata dia.
Pejabat Ketua Menteri Melaka, Datuk Seri Idris Bin Haji Haron mengatakan sudah saatnya bahasa Melayu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Martabat bahasa Melayu perlu ditingkatkan lagi karena bahasa yang berkembang di semenanjung Malaya itu sudah nyaris tergeser dengan bahasa Inggris, bahkan di daerah asalnya.
"Walaupun bahasa Malaysia merupakan bahasa resmi bangsa, namun penggunaannya Melayu masih bahasa kedua setelah bahasa Inggris," kata dia.
Para pemerhati bahasa Melayu dari dalam dan luar negeri pun sepakat mengutamakan bahasa Melayu, dan menjadikannya tuan rumah di negeri sendiri.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan kehadiran delegasi kongres dari Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, Singapura, Laos dan Indonesia merupakan bukti komitmen upaya meningkatkan marwah bahasa Melayu.
"Sangat disayangkan, bahasa Melayu merupakan bahasa resmi di Malaysia, Indonesia, Singapura serta Brunei, namun untuk ASEAN belum resmi digunakan sebagai bahasa persatuan," kata dia.