REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi gerakan masyarakat sadar halal. Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan di Kendari, Senin, mengatakan kegiatan itu akan berlangsung hingga 16 Juni 2015.
Ia mengatakan,kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dan para pengusaha untuk mensertifikatkan produknya agar masalah produk halal ini benar-benar diperhatikan masyarakat. "Kesadaran dalam mengkonsumsi suatu produk halal berupa makanan dan minuman adalah merupakan suatu yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam hal ini umat Islam," kata Ali Irfan.
Menurtut dia, suatu makanan dan minumam dikatakan halal atau haram berdasarkan tinjauan zat yang terkandung dan hukum yang berlaku. "Mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam sangat penting sebuah kehalalan dan kesucian sebagai tanggung jawab keagamaan," katanya.
Ia berharap, agar masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi karena banyak produk dari luar seperti makanan yang tidak memiliki label halal begitu halnya kosmetik. "Sebagai penyuluh kita harus berkoordinasi dengan balai pengawasan obat dan makanan serta instansi terkait memberikan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat tentang maknan dan minuman, obat-obatan dan kosmetika yang halal menurut ketentuan syarat Islam.
Kemudian lanjut Ali, melakukan pendaftaran, bimbingan, pembinaan dan pengawasan bagi para pengusaha dalam melakukan usahanya agar lebih sesuai dengan ketentuan masyarakat dan tuntutan agama.
Ketua Panitia, Abdul Rauf melaporkan, kegiatan itu diikuti perwakilan dari 12 kabupaten kota se-Sultra yang dimulai 14-16 Juni 2015.