REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Caranya, dengan tidak makan dan minum di tempat umum.
"Kami minta peringatan imbauan ini agar menghormati orang-orang yang berpuasa," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baijuri di Lebak, Senin (15/6).
Ia mengatakan, sikap menghormati itu dapat menciptakan suasana kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Masyarakat yang tidak puasa Ramadhan tidak makan dan minum terlalu terbuka.
Begitu juga kepada umat non muslim dapat menghormati pada bulan suci itu. Selain itu, bagi pedagang makanan dan minuman serta pemilik tempat hiburan malam agar menutup kegiatan selama Ramadhan.
"Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu," katanya.
Ia mengimbau umat muslim diharapkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebab bulan suci ini penuh barokah dan ampunan dari Allah SWT. Sebab itu, masyarakat harus menjaga kesucian bulan Ramadhan itu dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.
"Kami berharap bulan suci ini dapat dimanfaatkan untuk semata-mata ibadah kepada Allah SWT," katanya.