REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Pemimpin Oposisi Bahrain Ali Salman ditahan selama empat tahun, Selasa (16/6). Dia ditangkap atas tuduhan menghasut pendukungnya untuk berbuat kerusuhan.
Salman adalah tokoh senior oposisi Bahrain. "Pengadilan kriminal tinggi hari ini mengeluarkan putusan penjara selama 4 tahun." ujar jaksa penuntut umum di akun resmi Twitter dilansir dari Reuters.
Salman dinyatakan bersalah karena menghasut sekelompok orang dan mengganggu ketenangan masyarakat. Syiah selalu menjadi provokator gejolak yang terjadi di Bahrain sejak 2011.
Pemerintah dan oposisi sulit mencapai kesepakatan. Dampaknya serangan bom selalu terjadi terhadap pasukan keamanan Bahrain.
Namun Amnesti Internasional berharap Bahrain membebaskan Salman, Senin (15/6). Mereka mengatakan Salman dihukum tidak melalui pengadilan yang adil.