REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan enam tenggkorak manusia ke luar negeri.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta Okto Irianto di Tangerang, Selasa, mengatakan tengkorak tersebut akan di kirim ke Amsterdam Belanda dan Australia.
Ia mengatakan, kasus pertama terjadi pada 3 Februari di Gudang Ekspor JAS dari daerah asal Surabaya dengan tujuan Amsterdam. Empat buah tengkorak tersebut disembunyikan di dalam panci.
Sedangkan kasus kedua yakni pada tanggal 30 Maret di gudang Ekspor Garuda. Titipan dari Bali tersebut akan di kirim ke Australia. Dua buah tengkorak manusia yang diduga cagar budaya, diberitahukan sebagai craft shell, clay dan statue.
Adapun lamanya proses pengungkapan karena pihaknya harus menyelidiki terlebih dahulu barang tersebut sebagai cagar budaya atau bukan.
"Setelah melibatkan Direktorat pelestarian cagar budaya dan permuseuman, ternyata tengkorak manusia itu merupakan cagar budaya," ujarnya.
Selanjutnya, tengkorak manusia itu diserahkan ke Direktorat pelestarian cagar budaya dan permuseuman untuk diproses lebih lanjut.
Widiyati selaku Kasubdit Perlindungan Direktorat pelestarian cagar budaya dan permuseuman, mengatakan bila tengkorak manusia tersebut berasal dari suku dayak dengan usia lebih dari 50 tahun.
Tengkorak tersebut merupakan miliki koleksi seseorang lalu dikirim ke luar negeri karena adanya permintaan.
Meski milik seseorang tetapi tengkorak yang masuk sebagai cagar budaya, tidak boleh dijual ke luar negeri kecuali untuk pameran atau penelitian tertentu dengan izin kementerian.
"Karena ini pengirimannya tidak jelas dan peruntukannya pun tak diketahui, maka bisa dikatakan ilegal," ujarnya.