REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan mengamankan belasan pasangan mesum yang tengah berada di kamar penginapan atau hotel Kota Sukabumi, Senin (15/6) malam. Mereka langsung di bawa ke Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi untuk didata dan diberikan pembinaan.
Petugas gabungan yang melakukan razia berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota. ‘’ Razia dilakukan menjelang datangnya bulan puasa,’’ ujar Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat kepada wartawan.
Sasaran operasi lanjut dia, adalah tempat menginap yang ada di pusat kota. Hingga Selasa (16/6) dini hari petugas gabungan menyisir ke delapan hotel di Sukabumi.Sudarajat mengatakan, dalam operasi di lapangan petugas meminta dokumen KTP dari pasangan yang ada di kamar.
Bila tidak mampu menunjukkan alamat yang sama, maka diduga pasangan tersebut bukan pasangan suami-istri.Ke depan lanjut Sudrajat, petugas akan menggiatkan kegiatan serupa. Langkah ini untuk mendukung suasana yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.