REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, meminta Komisi I mempertimbangkan dengan serius rencana pembentukan tim pengawas intelijen. Menurut Hendropriyono, keberadaan tim tersebut dapat mengancam rahasia negara karena adanya kemungkinan pergantian anggota fraksi, termasuk di dalam komisi DPR.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq memastikan bahwa tim tersebut tidak akan masuk terlalu jauh soal rahasia penting negara. Ia menegaskan, tugas tim tersebut adalah untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap proses intelijen yang sedang berlangsung.
"Kalau ada operasi intelijen yang terindikasi melanggar UU dan ada penyalahgunaan kekuasaan maka tim pengawas bisa bekerja melakukan investigasi, tapi secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan negara," kata Mahfudz di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).
Politikus PKS itu mengatakan, tim tersebut akan dibentuk secara khusus dan berbeda dari tim kerja DPR lainnya. Selain itu, lanjutnya, setiap anggota Tim Pengawas Intelijen akan diambil sumpah saat rapat paripurna pengesahan.
"Tim ini mewakili fraksi yang diangkat dan disumpah di Paripurna, salah satu hal untuk menjaga kerahasiaan data intelijen. Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak ada disumpah, ini sangat khusus," jelasnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala BIN Hendropriyono mempersoalkan tentang independensi tim pengawas intelijen. Menurutnya, intelijen adalah persoalan kerahasiaan yang menjamin keselamatan negara.
"Selain terbuka dan kelabu, ada data BIN yang tertutup. Sama sekali enggak tahu, gelap gulita. Kalau hal yang bersifat rahasia ganti-berganti (tim pengawasnya), enggak ada rahasia negara lagi," kata Hendropriyono.