Rabu 17 Jun 2015 18:06 WIB

Wapres Persilakan Anggota Polri Daftar Capim KPK

Red: Esthi Maharani
Pansel KPK
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan anggota Kepolisian RI mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi selama memenuhi syarat.

"Sejak dulu kan begitu, KPK yang pertama polisi, kedua jaksa, itu 'personal'. Tidak bisa dibilang dari mana asalnya, selama dia mampu dan memenuhi syarat ya silakan saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (17/6).

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya mengajukan tiga nama sebagai calon pimpinan KPK.

"Kami rencananya akan mencalonkan dua polisi aktif dan satu orang purnawirawan," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Badrodin pun meminta anggotanya yang akan mendaftar calon pimpinan KPK untuk mengundurkan diri dari institusi kepolisian.

"Kalau masih aktif (sebagai anggota polisi) harus mengundurkan diri dari Polri," katanya.

Menurut dia, Polri hanya bersifat mendorong anggotanya yang dinilai punya kompetensi dalam penyidikan, kerja sama, penegakan hukum, dan integritas cukup bagus untuk tampil sebagai seorang pemimpin.

Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan akan ditutup pada 24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel KPK akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.

Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden kemudian meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan dan dipilih empat di antaranya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement