Rabu 17 Jun 2015 23:21 WIB

Jokowi Diminta Jelaskan Penunjukan Gatot Jadi Calon Panglima TNI

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, pengusulan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon panglima TNI, memerlukan penjelasan secara tegas dari Presiden Joko Widodo selaku pemegang hak untuk memilih tersebut.

"Pemilihan panglima itu hak presiden, namun tetap harus ada penjelasan dari Presiden Jokowi alasan pemilihan pak Gatot tersebut apa," kata Jeirry saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (17/6).

Penjelasan tersebut, kata dia, intinya adalah untuk menegaskan surat keputusan tersebut pada masyarakat. Namun selain dari presiden, penjelasan tersebut juga harus ada dari panglima yaitu Moeldoko yang ditujukan pada internal TNI itu sendiri.

"Untuk menjaga soliditas TNI, presiden dan panglima memberi penjelasan secara tegas alasan dipilihnya pak Gatot, lalu presiden juga sebaiknya memberi penjelasan pada publik untuk meredakan asumsi dan kecurigaan terkait dibalik pengangkatan tersebut agar ada pemahaman dari semua pihak," ujarnya.

Jeirry menambahkan penjelasan tersebut baik untuk mengklarifikasi berbagai pertanyaan publik selama ini, seperti alasan tidak bergiliran antarmatra. Apakah ada unsur politis, akankah mengakibatkan turunnya soliditas antarmatra dan ada kecurigaan kedekatan hubungan dengan penguasa. "Itu kan yang selalu jadi pertanyaan publik untuk diklarifikasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Jeirry mengatakan pemilihan panglima tersebut yang terpenting adalah cocok dan persyaratannya memadai seperti dari sisi pangkat, terjadi 'upgrade' yang drastis sehingga menimbulkan gesekan karena ada kecemburuan dan kecurigaan baik dari internal maupun eksternal. "Tapi Gatot sudah cukup layak jadi panglima karena semua terpenuhi," katanya.

Masyarakat menurutnya hendaknya jangan menghabiskan 'energi' untuk mendebatkan tentang tradisi bergiliran panglima TNI, meskipun Jeirry mengatakan hal tersebut baik. Namun 'energi' tersebut seharusnya disalurkan untuk melihat rekam jejak calon yang dimunculkan tersebut.

"Yang terpenting adalah melakukan 'tracking' calon itu, karena meskipun ada subjektifitas presiden, publik membutuhkan panglima yang rekam jejaknya baik sehingga kecil kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement