REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima anak yang ditelantarkan oleh orang tua mereka di Perumahan Citra Gran Cibubur Jakarta Timur, saat ini sudah kembali diasuh oleh keluarga mereka.
"Saat ini mereka sudah kembali ke keluarganya. Kondisi mereka juga sudah sangat baik," kata Farid Arifandi, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, di Jakarta, Sabtu (20/6).
Dia mengatakan, awalnya memang sulit terutama bagi si kembar, karena kondisi mereka saat bersama kedua orang tuanya seperti terisolasi dan jauh dari keluarga besar seperti nenek dan tantenya.
"Awalnya yang kembar sulit berinteraksi karena kondisi rumah yang menyebabkan mereka terisolasi jauh dari keluarga sehingga mereka masih butuh tahapan pendekatan keluarga, dan keluarga mereka juga kita minta aktif untuk mendekati anak-anak itu," katanya.
Farid yang sejak awal ikut dalam penanganan anak-anak tersebut mengatakan, perlu tahapan yang harus dilalui, mulai dari menyelamatkan anak dari kondisi yang dianggap rawan dan terancam. Setelah itu, perlu dilakukan terapi secara psikologis, dan paralel dengan itu pihaknya melakukan pendekatan dengan keluarga dari orang tua anak-anak tersebut.
"Kami sudah pendekatan ke keluarga, dan keduanya sudah memutuskan kembali ke keluarga mereka," kata dia.
Menurutnya, dalam hal ini Kemensos menganut pendekatan keluarga, kemudian hukum adat, dan baru bicara tentang undang-undang.
Kasus penelantaran anak di Cibubur tersebut berawal dari laporan warga ada anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial AD yang sudah sebulan berkeliaran di sekitar kompleks perumahan itu karena tidak diizinkan masuk ke rumah oleh orang tuanya pada Mei lalu.
Setelah mendapat laporan, polisi menyelamatkan anak-anak tersebut dan mengamankan orang tua mereka, Utomo dan Nurindria dengan dugaan penelantaran anak. Dalam perkembangan, kedua pasangan suami istri tersebut positif mengkonsumsi narkoba, dan dalam penggeledahan dari sebuah kamar juga ditemukan sabu-sabu.