REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan mengaku telah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB). Surat tersebut dibuat karena Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak menjalankan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Seharusnya, Tim Transisi berhenti bekerja karena menjadi produk tetap jalan walau keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307 ditunda. Sehingga yang bisa dilakukan oleh PSSI hanya menyurati Menpan & RB untuk melihat pelanggaran yang dilakukan Menpora sebagai eksekutornya ini.
Sebab Menpora dianggap tidak menghormati kekuasaan umum. Itu ada di KUHP, penghinaan terhadap peradilan. "Keputusan PTUN harus ditaati. Kalau tidak, maka akan ada upaya paksaannya. Karena itu merupakan salah satu penghinaan terhadap kekuasaan umum," kata Aristo seperti dikutip dari laman PSSI.
Menurut Aristo, PSSI sebetulnya bisa mempermasalahkan hal tersebut. Namun, Kemenpora sendiri justru memperkeruh persoalan. Sebelumnya sudah membuat FIFA menjatuhi sanksi untuk sepak bola Indonesia.
Sebetulnya FIFA tidak akan menjatuhkan sanksi kepada persepekbolaan Indonesia, jika SK Kemenpora bisa dicabut. Sayangnya hingga batas waktu yang telah ditentukan oleg FIFA, Kemenpora enggan mencabut SK tersebut.
Kendati demikian, Aristo merasa senang mendengar kabar jika Kemenpora bakal menemui pihaknya untuk membahas kompetisi kelanjutan nasib sepak bola tanah air.
"Kemenpora memang punya niat yang tulus untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Yang saya dengar tanggal 23 Juni nanti mereka berencana menemui kami, semoga saja," harap Aristo.